BPJS Kesehatan Diharapkan Mampu Tangani Defisit

29-10-2018 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal. Foto : Tiara/Man

 

 

Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal berharap BPJS Kesehatan mampu tangani persoalan defisit. Mengingat sejak diluncurkannya program JKN pada tahun 2014 dalam masa transisinya menghadapi banyak persoalan, termasuk persoalan defisit.

 

“Yang terpenting adalah bagaimana BPJS bisa melakukan efisiensi dari soal persoalan direksinya. Kemudian harus dicari kira-kira kebocoran ini dimana,” ungkap Iqbal usai pertemuan dengan Dirut Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan serta perwakilan Rumah Sakit (RS) Swasta dan Pusat di Medan, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (26/10/2018). 

 

Menurut legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini BPJS Kesehatan harus mampu mencari solusi terbaik agar ke depan porgram Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mampu menjadi program unggulan. 

 

“Misalnya apakah program kapitasi yang ada di puskesmas dan di RS sudah sesuai dan cocok terhadap program JKN ini. Untuk itu nantinya Komisi IX DPR bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan bersama-sama mencari jalan terbaik yang harus dilakukan agar kedepannya persoalan defisit tidak terjadi lagi,” jelas Iqbal. 

 

Di sisi lain menanggapi persoalan besarnya tunggakan klaim BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan kepada pihak RS, Anggota Komisi IX DPR RI Nurmansah mendorong BPJS kesehatan untuk turut memperhatikan verifikasi data. 

 

“Karena yang melakukan verifikasi di RS itu adalah pihak dari BPJS Kesehatan. Menurut saya perlu dilakukan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana di BPJS Kesehatan terhadap laporan yang diberikan tim verifikator BPJS Kesehatan,” jelas legislator PDI-Perjuangan itu. 

 

Pada kesempatan yang sama, terkait besaran tunggakan klaim BPJS Kesehatan terhadap RS, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan Pemerintah berkomitmen untuk membantu dalam hal pendanaan dan terkait besaran klaim turut menjadi perhatian. 

 

“Untuk itu BPJS Kesehatan akan meningkatkan akurasi terkait jumlah klaim melalui sistem digital. Melalui sistem digital nantinya diharapkan akan meningkatkan akurasi kualitas klaim dan juga transparan,” jelasnya.

 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, tranparansi yang dimaksud adalah terbukanya besaran jumlah klaim yang belum dibayar maupun yang sudah dibayar nantinya akan tertera pada laman website BPJS Kesehatan.

 

“Untuk itu kami berharap Pemerintah bisa dengan cepat merealisasikan bantuan sehingga hal-hal terkait sengan keterlambatan klaim pembayaran bisa segera kami selesaikan,” harapnya. (tra/mp/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...